Kamis, 10 November 2011

Perbanas: OJK Bisa Tingkatkan Pengawasan Kredit ke Multifinance

Kendati tidak keberatan dengan imbauan Bank Indonesia agar perbankan meningkatkan pengawasan penyaluran kredit ke perusahaan multifinance, Perbanas menilai keberadaan OJK bisa meningkatkan pengawasan dari sisi regulator secara menyeluruh. Paulus Yoga
Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai, melalui keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa meningkatkan jangkauan pengawasan kredit perbankan di sektor industri multifinance.
“Nah, ini pentingnya kalau sudah dijadikan satu di OJK, jadi terintegrasi antara Bapepam-LK dan fungsi pengawasan perbankan Bank Indonesia (BI). Itu pentingnya OJK gitu. Saat ini kan BI hanya bisa mengimbau,” tukas Ketua Perbanas Sigit Pramono, saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis 10 November 2011.
Perbanas sendiri tidak keberatan dengan imbauan bank sentral agar perbankan memerhatikan kredit kepada perusahaan multifinance. Namun, peningkatan kualitas kredit perusahaan multifinance sendiri merupakan ranah Bapepam-LK.
“Kami tidak keberatan sepanjang ada ketentuan (surat edaran) itu kita diajak bicara. Karena yang menjadi persoalan kan bukan di banknya tapi di perusahaan multifinance. Multifinance itu kan ketentuan dan pengaturan kan di bawah Kementerian Keuangan, khususnya Bapepam-LK,” tandas Sigit.
Seperti diketahui, bank sentral mengimbau industri perbankan untuk lebih memerhatikan kualitas kredit melalui perusahaan multifinance, jangan sampai pertumbuhan pembiayaan di sektor multifinance yang sangat besar tidak diiringi kualitas yang sesuai standar.
BI menilai, sampai saat ini memang belum ada kebijakan khusus dari bank sentral agar perbankan meningkatkan pengawasan kucuran kredit kepada perusahaan multifinance yang memeroleh pinjaman dari bank. BI sendiri akan menyiapkan surat edaran untuk mendorong pengawasan tersebut, karena bank sentral tidak bisa mengawasi industri multifinance secara langsung.
“Yang kita concern (perhatikan) jangan sampai kualitas evaluasi turun, karena akhirnya memengaruhi kualitasnya. Karena tentu saja ini kan sesuatu yang menurut saya wajar dipantau secara dekat. Yang penting tidak ada perbedaan standar prudential di antara keduanya (perbankan dan multifinance),” ucap Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad, kemarin. (*)

Sumber : Infobank 

Anggito: BI Rate Jangan Seperti Yoyo

BI rate diharapkan bisa turun sekaligus dengan keadaan yang bisa diandalkan. Jangan sampai seperti Yoyo yang naik-turun. Namun, meski BI rate turun itu tidak menurunkan suku bunga kredit perbankan. Dwitya Putra
Jakarta–Tercatatnya deflasi pada Oktober 2011 sebesar 0,12% membuat banyak kalangan memprediksi Bank Indonesia (BI) akan memangkas kembali suku bunga acuan perbankan (BI rate) dalam waktu dekat ini.
Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Anggito Abimanyu mengatakan, potensi (penurunan) tersebut memang ada, namun lebih konservatif, karena situasi saat ini dinilai belum stabil apakah ancaman inflasi 2012 akan terjadi atau tidak.
“Saya kurang thau pertimbangnya nanti bagaimana yang dilakukan BI, mana yang lebih penting, apakah jangka pendek atau jangka panjang. Daripada kita kaya Yoyo naik-turun naik-turun,” kata Anggito, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, 9 November 2011.
Menurutnya, sejauh ini kondisi telah menunjukan suatu signal bahwa ekonomi Indonesia inflasinya mulai turun. Namun, walau BI rate turun kondisi tersebut tidak bisa serta merta langsung membuat lending growth akan naik.
“Tidak apa-apa BI menurunkan BI rate-nya, toh kondisi tersebut tidak langsung mempengaruhi suku bunga kredit di perbankan,” ujarnya.
“Tapi, menurut saya, kalau pun turun baiknya sekaligus turun dengan keadaan yang bisa diandalkan. Toh dengan lending growth kita sudah 25% sudah cukup tinggi,” jelasnya. (*)

Sumber : Infobank

Menyingkap Persoalan Perbankan Dalam Perpajakan

Ada lima hal utama yang menjadi perhatian Perbanas, menyikapi persoalan perpajakan yang masih dihadapi industri perbankan, yang utamanya terjadi akibat perbedaan tafsir dengan Dirjen Pajak. Paulus Yoga
Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai masih ada permasalahan bagi industri perbankan dalam penerapan Undang-Undang (UU) Perpajakan.
“Adanya perbedaan penafsiran antara Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) dengan perbankan. Bahkan, berdasarkan inventarisasi permasalahan perpajakan industri perbankan yang kami kumpulkan, permasalahan tersebut sudah terjadi sebelum perubahan UU dilakukan,” tutur Ketua Bidang Hukum dan GCG Perbanas Herwidayatmo, di Jakarta, Kamis 10 November 2011.
Seperti diketahui, saat ini terjadi perubahan UU perpajakan, seperti UU Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP, UU Pajak Penghasilan (UU PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN).
Beberapa permasalahan industri perbankan tersebut, menurut Herwidayatmo adalah sebagai berikut:
- Secara perpajakan apakah bank dapat membebankan biaya pencadangan penghapusan kredit dalam penghitungan pajak penghasilan perusahaan.
- Apakah secara perpajakan bank dapat mengklaim biaya kerugian dari penghapusan kredit yang sudah dilakukan tindakan penagihan secara maksimal meskipun belum terakhir dan sudah memnuhi persyaratan formal perpajakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.
- Apakah bank wajib mencamtumkan nomor NPWP debitur kecil di bawah Rp50 juta yang dihapuskan oleh bank.
- Apakah kegiatan penyerahan BKP oleh perbankan seperti penjualan agunan yang diambil alih oleh debitur (AYDA), penjualan aktiva tetap dan pemberian hadiah kepada nasabah oleh perbankan terutang PPN.
- Tidak terutangnya PPN atas transaski pembiayaan murabahah mulai 1 April 2010, apakah hal tersebut berlaku juga untuk transaksi sebelumnya. (*)

Sumber : Infobank

Penurunan BI Rate Tak Berbanding Lurus dengan Penurunan Bunga Kredit

Untuk menurunkan suku bunga kredit, Perbanas menilai ada empat tahap yang harus dipenuhi terlebih dahulu, tidak serta merta hanya dilihat dari penurunan BI rate. Apa saja empat faktor tersebut? Paulus Yoga
Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) melihat tidak melulu penurunan suku bunga acuan (BI rate) akan diikuti penurunan suku bunga perbankan. Ada jeda waktu bagi perbankan dalam menyesuaikan penurunan suku bunga kredit.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Perbanas Sigit Pramono, saat ditemui wartawan disela Seminar Perpajakan: “Permasalahan Perpajakan Industri Perbankan 2011″ di Jakarta, Kamis, 10 November 2011.
Bank Indonesia sendiri telah menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin, dari 6,75% menjadi 6,5% pada Oktober lalu. Melalui penurunan BI rate tersebut, besar harapan akan diikuti oleh penurunan suku bunga pinjaman.
Menurut Sigit, dalam menurunkan suku bunga kredit, hal pertama yang dilakukan perbankan adalah melihat penurunan suku bunga simpanan, baik giro, tabungan dan deposito terlebih dahulu.
Kedua, peningkatan persaingan yang wajar di industri perbankan. Kalau satu bank sudah menurunkan suku bunga giro, tabungan dan deposito bank-bank lain otomatis juga akan mengikuti.
Ketiga, kemampuan perbankan melakukan efisiensi sebaik mungkin. Dengan begitu, perbankan bisa mengurangi biaya dana atau cost of fund, sehingga bisa mendorong penjualan produk yang lebih murah.
Keempat, faktor premi risiko, yang bergantung pada kondisi makro perekonomian dalam negeri. Semakin baik kondisi makro, maka makin baik pula premi risiko dan berdampak pada penurunan suku bunga kredit.
“Dengan faktor ini turun, saya jamin bunga (kredit) akan turun. Tapi jangan harap BI rate turun, suku bunga langsung turun,” tandas Sigit. (*)

Sumber : Infobank

Suku Bunga Kredit Diharapkan Ikuti Penurunan BI Rate

Kondisi inflasi yang terus terjaga, sehingga membuat Bank Indonesia menurunkan BI rate, diharapkan bisa diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan. Paulus Yoga
Jakarta–Bank Indonesia (BI) berharap industri perbankan dapat menyesuaikan suku bunga pinjaman dengan diturunkannya suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 6%.
“Kita harapkan industri perbankan dapat melihat lebih jauh impact dari penurunan ini (BI rate),” tukas Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi. A. Djohansyah, di Gedung BI, Jakarta, Kamis 10 November 2011.
Ia menjelaskan, penurunan suku bunga acuan sendiri dilakukan setelah melihat penurunan tingkat inflasi yang diprediksi bisa dijaga di level 4%, atau di batas bawah target inflasi pemerintah di kisaran 5% plus minus 1% pada 2011.
Bank sentral mencatat kucuran kredit perbankan sampai September 2011 telah tumbuh sebesar 25,3%, melampaui target industri yang dipatok di level 24%.
“Perkembangan sistem perbankan menunjukkan stabilitas yang tetap terjaga dengan fungsi intermediasi yang membaik, meskipun sempat terjadi gejolak di pasar keuangan akibat pengaruh global,” terang Difi.
Menurutnya, hingga akhir September 2011 kredit investasi tumbuh sebesar 31,1% dalam setahunan (year on year) dan kredit modal kerja sebesar 24% (yoy) serta kredit konsumsi sebesar 23,8% (yoy).
“Kita tetap fokus menjaga stabilitas sistem perbankan dan memperkuat fungsi intermediasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, sehingga perekonomian nasional tetap dapat mencapai pertumbuhan yang optimal di tengah kekhawatiran terhadap prospek perekonomian global,” tutupnya. (*)

Sumber : Infobank

Tony Prasetiantono: BI Terlalu Berani Turunkan BI Rate 50 Bps

Langkah BI menurunkan BI rate 50bps ke level 6% dianggap terlalu berani dan bisa merusak kreadibilitas. Apa penyebabnya? Dwitya Putra
Jakarta–Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan perbankan (Bi rate) sebanyak 50 bps menjadi 6% dianggap terlalu berani dan berpotensi resiko.
Pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, A. Tony Prasetiantono menilai, seharusnya BI menurunkan BI rate sebanyak 25 bps dan melihat kondisi inflasi bulan depan seperti apa.
“Menurut saya langkah ini agak terlalu berani. Kalau saya jadi BI, akan saya turunkan 25 basis poin saja dulu, baru kemudian kalau bulan depan posisi kita masih aman (terutama variabel yang sensitif: kurs rupiah, cadangan devisa, dan dalam konteks tertentu juga IHSG), diturunkan lagi 25 basis poin,” kata Tony, kepada Infobanknews.com, di Jakarta, Kamis, 10 November 2012.
Tony mengungkapkan, saat ini yang menjadi permasalahan, yakni bagaimana pasar merespon setelah penurunan BI rate yang cukup besar.
“Kalau sampai perbankan tidak menurunkan suku bunga kredit atau lamban, kondisi ini justru akan merusak kredibilitas BI,” tegasnya.
“Masalahnya, meski BI rate turun, tetapi suku bunga rigid (tidak mau turun) malah kurang baik bagi BI,” tambahnya.
Tony melihat, kebijakan BI rate tidak efektif untuk mempengaruhi suku bunga bank. Pasalnya, hal ini bisa mengganggu kredibilitas BI. Padahal, lanjutnya, BI rate merupakan benchmark rate yang didesain untuk menunjukkan arah kebijakan BI.
Sedangkan dampak ke sektor riil tergantung respons perbankan terhadap kebijakan ini. Jika suku bunga bisa turun, akan membantu mendorong sektor riil.
“Namun, itu tidak otomatis, mengingat selama ini bank cukup hati-hati dalam hal suku bunga, tidak berjalan paralel dengan penurunan BI rate,” jelas Tony. (*)

Sumber : Infobank

Dewan Gubernur memutuskan BI Rate turun menjadi 6,00%

No. 13/37/PSHM/Humas
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 10 November 2011 memutuskan untuk menurunkan kembali BI Rate sebesar 50 bps menjadi 6,00%. Penurunan BI Rate tersebut sejalan dengan tekanan inflasi ke depan yang semakin rendah sekaligus sebagai langkah perbaikan terhadap struktur suku bunga (term structure) jangka pendek, menengah dan panjang. Penurunan tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi dampak memburuknya prospek ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia. Indikator produksi dan konsumsi negara-negara maju masih terus melambat, sementara pasar keuangan global masih cenderung volatile meskipun sempat rebound. Sementara itu, kondisi pasar keuangan domestik semakin stabil disertai sentimen pasar yang positif seiring dengan berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah. Kedepan, Dewan Gubernur terus mewaspadai perkembangan ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian, seiring belum solidnya penyelesaian masalah utang dan fiskal di Eropa dan AS. Dewan Gubernur akan menempuh respons suku bunga serta bauran kebijakan moneter dan makroprudensial lainnya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan memitigasi potensi penurunan kinerja perekonomian Indonesia dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi, yaitu 5%±1% pada tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.
Dewan Gubernur menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap kuat meskipun kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dunia masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2011 mencapai 6,5% yang didukung oleh tingginya ekspor dan kuatnya konsumsi. Pencapaian tersebut mengindikasikan masih terbatasnya dampak gejolak ekonomi global terhadap perekonomian domestik. Pada triwulan IV-2011, pertumbuhan ekonomi berpotensi lebih tinggi dari triwulan sebelumnya, ditopang masih kuatnya konsumsi rumah tangga dan ekspor serta prakiraan peningkatan belanja Pemerintah pada bulan terakhir. Prakiraan kuatnya konsumsi rumah tangga didukung oleh terjaganya daya beli dan optimisme konsumen. Sementara itu, pertumbuhan ekspor diprakirakan masih tinggi. Secara keseluruhan tahun 2011, pertumbuhan ekonomi diprakirakan mencapai 6,5%. Sektor-sektor yang diprakirakan menjadi pendorong utama adalah sektor industri, sektor perdagangan, hotel dan restoran, dan sektor transportasi dan komunikasi.
Dewan Gubernur berpandangan hingga saat ini pasar keuangan domestik terus membaik. Kondisi yang membaik tersebut seiring dengan berbagai langkah kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam memitigasi dampak gejolak ekonomi global. Hal itu tercermin pada kinerja bursa saham yang meningkat dan imbal hasil SBN yang menurun. Di sisi lain, suku bunga pasar uang antar bank juga cenderung menurun seiring dengan tersedianya likuiditas yang memadai. Dalam kaitan ini penyesuaian BI Rate ke 6.00% diharapkan dapat memperbaiki struktur suku bunga menurut berbagai tenor jatuh tempo.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV-2011 diprakirakan akan mengalami surplus yang cukup besar setelah mengalami defisit pada triwulan sebelumnya. Defisit NPI pada triwulan III-2011 lebih banyak disebabkan oleh imbas negatif dari krisis utang di Eropa yang memicu sebagian investor asing keluar dari pasar saham dan surat utang negara. Sementara itu, sentimen positif pada prospek perekonomian Indonesia dan masih menariknya imbal hasil investasi di Indonesia diprakirakan menjadi daya dorong masuknya kembali modal asing ke Indonesia pada triwulan IV-2011 sehingga memperbaiki kinerja transaksi modal dan finansial (TMF). Selain itu, penarikan utang luar negeri juga diperkirakan tetap tinggi sejalan dengan realisasi investasi swasta dan pengeluaran Pemerintah yang meningkat pada triwulan IV-2011. Untuk keseluruhan tahun 2011, NPI diprakirakan masih akan mencatat surplus yang cukup besar. Sementara itu, cadangan devisa pada akhir Oktober 2011 tercatat sebesar 114 miliar dolar AS, atau setara dengan 6,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.
Nilai tukar Rupiah masih mengalami tekanan dengan intensitas dan pergerakan yang lebih rendah. Pada bulan Oktober 2011, nilai tukar Rupiah secara rata-rata melemah 1,36% (mtm) menjadi Rp8.865 per dolar AS. Risiko terkait prospek ekonomi Eropa dan AS telah mendorong investor melakukan penyesuaian instrumen investasinya sehingga menimbulkan tekanan pada nilai tukar. Selain itu, permintaan valas untuk memenuhi pembayaran impor yang meningkat juga turut menekan nilai tukar Rupiah. Namun, berbagai langkah kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah dapat membatasi tekanan terhadap nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia terus memonitor perkembangan nilai tukar Rupiah dan memastikan kecukupan likuiditas Rupiah dan valas yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan pasar domestik.
Tekanan inflasi terus menurun seiring dengan penurunan harga komoditas global, pasokan yang memadai serta ekspektasi inflasi yang membaik. IHK pada Oktober 2011 mengalami deflasi sebesar 0,12% (mtm) atau 4,42% (yoy), didorong oleh deflasi kelompok inti dan volatile food. Deflasi kelompok inti antara lain diakibatkan oleh menurunnya harga komoditas global, khususnya emas. Sementara itu, deflasi harga bahan pangan sejalan dengan memadainya pasokan yang didukung oleh membaiknya produksi dan impor serta lancarnya distribusi. Inflasi 2011 diprakirakan akan menuju batas bawah target inflasi pada kisaran 4%.
Perkembangan sistem perbankan menunjukkan stabilitas yang tetap terjaga dengan fungsi intermediasi yang membaik, meskipun sempat terjadi gejolak di pasar keuangan akibat pengaruh global. Terjaganya stabilitas industri perbankan dicerminkan oleh tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang berada jauh di atas minimum 8% dan rendahnya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5%. Sementara itu, penyaluran kredit untuk pembiayaan kegiatan perekonomian terus meningkat, sebagaimana tercermin pada pertumbuhan kredit yang mencapai 25,3% (yoy) hingga akhir September 2011 dengan kredit investasi sebesar 31,1% (yoy) dan kredit modal kerja sebesar 24% (yoy) serta kredit konsumsi sebesar 23,8% (yoy). Bank Indonesia tetap fokus menjaga stabilitas sistem perbankan dan memperkuat fungsi intermediasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, sehingga perekonomian nasional tetap dapat mencapai pertumbuhan yang optimal di tengah kekhawatiran terhadap prospek perekonomian global.
Laporan lengkap mengenai pembahasan Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2011 yang memuat perkembangan makroekonomi dan kebijakan moneter dapat dilihat dalam Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) di website Bank Indonesia.

Jakarta, 10 November 2011
Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat
Difi A. Johansyah
Kepala Biro