Kriteria simpanan yang layak dibayar oleh LPS adalah sebagai berikut :
1. Simpanan Anda tercatat dalam pembukuan bank;
2. Tingkat bunga simpanan Anda tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS; dan
3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut
Sumber : www.lps.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar