LPS memutuskan menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps, yang akan efektif per 15 November 2011. Paulus Yoga
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menurunkan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 25 basis poin (bps) untuk mata uang rupiah, seiring dengan penurunan suku bunga acuan (BI rate) dari 6,5% menjadi 6% oleh Bank Indonesia.
“Perubahan tingkat bunga penjaminan tersebut didasari beberapa pertimbangan antara lain kondisi perbankan yang masih menunjukkan perkembangan yang positif,” tukas Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat 11 November 2011.
Ia menambahkan, selain dari kondisi perbankan, LPS juga mempertimbangkan deflasi yang terjadi Oktober 2011, serta tingkat inflasi 2011 diperkirakan tidak melampaui target inflasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sesuai ketentuan LPS, apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga wajar, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin,” tandasnya.
Keputusan LPS tersebut meliputi penurunan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 25 bps untuk mata uang rupiah dari 7% menjadi 6,75%. Simpanan valuta asing tingkat suku bunga yang dijamin turun 25 bps dari 2% menjadi 1,75%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan simpanan masyarakat di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) turun 25 bps dari 10% menjadi 9,75%.
“Tingkat bunga penjaminan simpanan tersebut berlaku pada periode 15 November sampai dengan 14 Januari 2012,” pungkas Firdaus. (*)
Sumber : Infobank
- Beranda
- Profil
- Produk
- Informasi dan Berita
- Hubungi Kami
| Alamat Kantor | : | Jalan Pahlawan Kemarung no 369 |
| Baturaja, Sumatera Selatan | ||
| Telepon | : | (0735) 323332/322066 |
| Faksimile | : | (0735) 321010 |
Sabtu, 12 November 2011
Kredit UMKM Tembus Rp106 Triliun
Untuk meningkatkan kucuran kredit UMKM yang per Oktober telah mencapai Rp106 triliun, Bank Indonesia terus mendorong sinergi BPR dan bank umum pun BPD untuk penyaluran kredit, khususnya ke segmen mikro yang belum sepenuhnya tergarap. Paulus Yoga
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, kucuran kredit perbankan di sektor mikro telah mencapai Rp106 triliun. Selama 2011 sendiri, kucuran kredit di sektor mikro ditargetkan mencapai Rp128 triliun.
“Kalau dari RBB (rencana bisnis bank) kan Rp128 triliun sampai akhir tahun,” tukas Direktur Direktorat Kredit UMKM dan BPR Bank Indonesia Edy Setiadi, kepada wartawan disela acara “Islamic Microfinance Workshop” di Jakarta, Jumat 11 November 2011.
Menurutnya, per Oktober 2011 kucuran kredit ke segmen UMKM mencapai Rp106 triliun. Ia optimis sampai akhir tahun target dalam RBB bisa tercapai.
“Pasti naik, terutama November dan Desember itu sangat agresif. Kalau untuk persentase kan seiring dengan perbankan, persentase tidak lebih dari industri,” tandasnya.
Ia menjelaskan, kucuran kredit UMKM sendiri porsinya sebesar 21% dari total kredit perbankan. Per Oktober, bank sentral mencatat pertumbuhan kredit mencapai 25,6% dalam setahunan, atau mencapai Rp2.104,59 triliun, bertambah Rp428,96 triliun dalam setahun terakhir.
Untuk mendorong kucuran kredit lebih besar ke sektor UMKM, bank sentral menyiapkan strategi bagi BPR untuk bekerja sama dengan bank umum dan bank pembangunan daerah (BPD) dalam pembentukan Apex Bank, sehingga kemampuan berbisnis BPR bisa meningkat dengan adanya pembinaan dari bank induk.
“Kita buat policy apex bank, jadi ada pembagian jatah gitu untuk masuk ke mikro. Khusus kredit mikro sendiri porsinya sekitar 30% dari kredit UMKM,” pungkas Edy. (*)
Sumber : Infobank
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, kucuran kredit perbankan di sektor mikro telah mencapai Rp106 triliun. Selama 2011 sendiri, kucuran kredit di sektor mikro ditargetkan mencapai Rp128 triliun.
“Kalau dari RBB (rencana bisnis bank) kan Rp128 triliun sampai akhir tahun,” tukas Direktur Direktorat Kredit UMKM dan BPR Bank Indonesia Edy Setiadi, kepada wartawan disela acara “Islamic Microfinance Workshop” di Jakarta, Jumat 11 November 2011.
Menurutnya, per Oktober 2011 kucuran kredit ke segmen UMKM mencapai Rp106 triliun. Ia optimis sampai akhir tahun target dalam RBB bisa tercapai.
“Pasti naik, terutama November dan Desember itu sangat agresif. Kalau untuk persentase kan seiring dengan perbankan, persentase tidak lebih dari industri,” tandasnya.
Ia menjelaskan, kucuran kredit UMKM sendiri porsinya sebesar 21% dari total kredit perbankan. Per Oktober, bank sentral mencatat pertumbuhan kredit mencapai 25,6% dalam setahunan, atau mencapai Rp2.104,59 triliun, bertambah Rp428,96 triliun dalam setahun terakhir.
Untuk mendorong kucuran kredit lebih besar ke sektor UMKM, bank sentral menyiapkan strategi bagi BPR untuk bekerja sama dengan bank umum dan bank pembangunan daerah (BPD) dalam pembentukan Apex Bank, sehingga kemampuan berbisnis BPR bisa meningkat dengan adanya pembinaan dari bank induk.
“Kita buat policy apex bank, jadi ada pembagian jatah gitu untuk masuk ke mikro. Khusus kredit mikro sendiri porsinya sekitar 30% dari kredit UMKM,” pungkas Edy. (*)
Sumber : Infobank
Kamis, 10 November 2011
Kredit Perbankan Di-Drive Konsumsi dan Mikro
Kredit perbankan tetap tumbuh di tengah eksposur krisis global. Pertumbuhannya diprediksi mencapai 24%. Belum ada yang menggantikan posisi konsumer dan mikro sebagai penggerak pertumbuhan kredit perbankan. Apriyani Kurniasih
Indonesia tak perlu khawatir akan dampak krisis Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang mungkin akan meluas. Pasalnya, negeri ini memiliki pasar dalam negeri yang sangat potensial. Ketergantungan Indonesia pada ekonomi global juga terbilang minim. Bank Rakyat Indonesia (BRI) bahkan memprediksikan, kredit perbankan tahun depan tumbuh sebaik tahun ini.
Kredit konsumer masih akan menjadi driver pertumbuhan kredit pada 2012. Selain konsumer, kredit akan mengalir deras ke sektor mikro. Kredit mikro diperkirakan juga akan menjadi motor penggerak pertumbuhan kredit perbankan. Apalagi, sektor ini terbukti paling tahan terhadap tempaan krisis.
Berapa proyeksi pertumbuhan kredit pada 2012? Apakah tren kenaikan suku bunga juga akan terjadi tahun depan? Sektor mana saja yang akan menerima kucuran kredit perbankan paling besar? Berikut penuturan Achmad Baiquni, Direktur BRI, melalui jawaban tertulisnya kepada Infobank, akhir September lalu. Petikannya:
Indonesia bisa dikatakan menerima dampak minimal dari terjadinya krisis global. Bagaimana Anda melihat proyeksi kinerja kredit perbankan hingga akhir tahun nanti?
Krisis ekonomi dunia tentu saja memiliki dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang perlu kita lihat tentu saja magnitude dampak krisis terhadap perekonomian Indonesia, seberapa fleksibel mengalihkan eksposur global economy ke pasar domestik dan bagaimana cara memberdayakan pasar domestik kita.
Menurut data statistik, total ekspor Indonesia memiliki kontribusi 27,3% terhadap total GDP (gross domestic product) Q2 2011. Dari ekspor tersebut, 80% berupa nonmigas dan sisanya migas. Dari nonmigas, besarnya eksposur Indonesia terhadap Uni Eropa dan Amerika masing-masing sebesar 13,35% dan 9,99% atau berarti sekitar 2,92% dan 2,19% dari GDP Q2 2011. Angka ini menunjukkan besarnya eksposur Indonesia terhadap kedua kawasan yang saat ini terkena krisis, yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Korea dan Taiwan, yang memiliki eksposur kepada ekonomi global (ekspor) lebih dari 40% dari total GDP mereka.
Selain itu, bila melihat potensi dalam negeri sendiri, Indonesia merupakan pasar yang memiliki potensi sangat besar, didukung oleh total penduduknya yang mencapai kurang lebih 240 juta dan lebih dari 50% GDP ditopang oleh konsumsi rumah tangga; 55% penduduk berusia di bawah 30 tahun, hanya 9,3% berusia di atas 55 tahun; loan to GDP yang relatif rendah (sekitar 27%); dan jumlah penduduk usia dewasa yang memiliki rekening di bank kurang dari 50%. (Itu) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi dalam negeri yang sangat potensial, tanpa harus bergantung pada perekonomian global.
Melihat faktor pendukung di atas, kami memperkirakan bahwa kinerja perbankan di Indonesia hingga akhir tahun masih cukup bagus. Kalaupun ada dampak, perbankan dengan nasabah yang memiliki eksposur besar terhadap kawasan Eropa dan Amerika yang paling terkena imbas. Itu pun mungkin baru sangat signifikan akan terlihat pada tahun depan. Namun, sepanjang perbankan Indonesia memiliki orientasi pasar domestik, dampak krisis global tidak akan terlalu terasa.
Meski saat ini krisis global belum begitu memengaruhi kinerja kredit perbankan, belum diketahui secara pasti bagaimana dampak krisis tersebut tahun depan. Bagaimana proyeksi kinerja kredit perbankan pada 2012?
Kembali lagi kami sampaikan bahwa sepanjang perbankan nasional dapat mengalihkan bisnisnya dengan orientasi domestik dan mampu memberdayakan potensi yang ada (prospektif nasabah yang belum tergarap cukup besar, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM), kami melihat, kinerja perbankan dan pertumbuhan pinjaman pada 2012 masih cukup tinggi. Mungkin bisa sama dengan pertumbuhan pinjaman perbankan pada kuartal kedua tahun ini yang mencapai sekitar 24%.
Kredit yang mengalir saat ini banyak di-drive kredit konsumer dan mikro. Apakah tren ini masih akan berlanjut pada 2012? Faktor apa saja yang mendukung proyeksi tersebut?
Melihat kondisi ekonomi global saat ini dan Indonesia memiliki potensi pasar UMKM dan penduduk yang sangat besar, kredit mikro dan konsumer akan mendapat driver pertumbuhan kredit di tahun depan. BRI sendiri sudah melihat peluang ini dengan mempersiapkan infrastruktur, SDM (sumber daya manusia), dan kapasitas untuk dapat meningkatkan penetrasi hingga menyentuh pengusaha mikro yang jumlahnya jutaan dan kebanyakan dari mereka belum pernah berbankir sama sekali.
Mereka itulah yang sebenarnya perlu mendapat perhatian dan pembinaan dari sektor perbankan untuk mengembangkan bisnis mereka dan memberikan akses permodalan bagi mereka. Berdasarkan pengalaman kami, sektor mikro inilah yang lebih tahan dari terpaan krisis global.
Bagaimana nasib penyaluran kredit produktif pada 2012? Apa faktor pendukungnya?
Kredit yang kami salurkan ke sektor mikro lebih dari 50% adalah untuk modal kerja dan sisanya untuk investasi dan lainnya. Ini berarti, pembiayaan sektor mikro adalah pembiayaan yang sifatnya produktif. Nantinya, melalui pembiayaan mikro ini usaha nasabah dapat lebih berkembang pada skala yang lebih besar, seperti naik kelas menjadi pengusaha kecil lalu menengah.
Pada 2012 BRI memperkirakan, usaha mikro, kecil, dan menengah akan menjadi motor utama pertumbuhan kredit perbankan. Dengan target pasar dari pengusaha MKM ini adalah pasar domestik Indonesia, baru kemudian negara lain di luar AS dan Eropa, kami yakin kredit yang diberikan akan tetap “sehat” dan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Berkaitan dengan potensi kenaikan suku bunga kredit perbankan, apakah tren ini masih akan terjadi hingga akhir tahun nanti?
Dengan tren suku bunga yang diproyeksikan akan relatif stabil, suku bunga kredit perbankan juga akan relatif stabil.
Bagaimana tren suku bunga pada 2012? Bagaimana pula pengaruhnya pada pertumbuhan kredit?
Inflasi diproyeksikan tetap akan berkisar (pada angka) 5% pada 2012 sehingga diprediksikan BI Rate tidak akan meningkat. Stabilnya suku bunga akan membawa pengaruh positif terhadap pertumbuhan kredit.
Penyaluran kredit ke sekor mana saja yang pertumbuhannya signifikan pada 2012?
Sektor perdagangan tetap akan menjadi sektor terbesar, mengingat sebagian besar nasabah BRI adalah UMKM.
Bagaimana dengan penyaluran kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi?
(Untuk) perbankan Indonesia, pertumbuhan penyaluran kredit pada 2012 akan sejalan dengan pertumbuhan kredit pada 2011 dengan komposisi pertumbuhan kredit untuk masing-masing jenis penggunaan yang hampir sama dengan pertumbuhan pada 2011.
BRI sendiri menargetkan, kredit mikro dan konsumer akan tetap menjadi growth driver pertumbuhan kredit pada 2012, mengingat potensi kredit yang masih tinggi untuk segmen ini dan competitive advantage yang dimiliki BRI, seperti jaringan dan pengalaman di perbankan mikro.
Bagaimana outlook bisnis perbankan secara umum pada 2012?
Melihat penetrasi perbankan di Indonesia yang masih sangat rendah, terefleksi dari angka loan to GDP sekitar 27% ditambah dengan prospek dan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih tinggi pada 2012, kami yakin bisnis perbankan Indonesia pada 2012 masih sangat menjanjikan.
Hal lainnya, meskipun persaingan akan semakin meningkat, dengan luasnya lahan dan besarnya potensi bisnis, bank-bank yang memiliki konsep bisnis dan produk perbankan yang competitive akan dapat tumbuh dengan baik. (*)
Sumber : Infobank
Indonesia tak perlu khawatir akan dampak krisis Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang mungkin akan meluas. Pasalnya, negeri ini memiliki pasar dalam negeri yang sangat potensial. Ketergantungan Indonesia pada ekonomi global juga terbilang minim. Bank Rakyat Indonesia (BRI) bahkan memprediksikan, kredit perbankan tahun depan tumbuh sebaik tahun ini.
Kredit konsumer masih akan menjadi driver pertumbuhan kredit pada 2012. Selain konsumer, kredit akan mengalir deras ke sektor mikro. Kredit mikro diperkirakan juga akan menjadi motor penggerak pertumbuhan kredit perbankan. Apalagi, sektor ini terbukti paling tahan terhadap tempaan krisis.
Berapa proyeksi pertumbuhan kredit pada 2012? Apakah tren kenaikan suku bunga juga akan terjadi tahun depan? Sektor mana saja yang akan menerima kucuran kredit perbankan paling besar? Berikut penuturan Achmad Baiquni, Direktur BRI, melalui jawaban tertulisnya kepada Infobank, akhir September lalu. Petikannya:
Indonesia bisa dikatakan menerima dampak minimal dari terjadinya krisis global. Bagaimana Anda melihat proyeksi kinerja kredit perbankan hingga akhir tahun nanti?
Krisis ekonomi dunia tentu saja memiliki dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang perlu kita lihat tentu saja magnitude dampak krisis terhadap perekonomian Indonesia, seberapa fleksibel mengalihkan eksposur global economy ke pasar domestik dan bagaimana cara memberdayakan pasar domestik kita.
Menurut data statistik, total ekspor Indonesia memiliki kontribusi 27,3% terhadap total GDP (gross domestic product) Q2 2011. Dari ekspor tersebut, 80% berupa nonmigas dan sisanya migas. Dari nonmigas, besarnya eksposur Indonesia terhadap Uni Eropa dan Amerika masing-masing sebesar 13,35% dan 9,99% atau berarti sekitar 2,92% dan 2,19% dari GDP Q2 2011. Angka ini menunjukkan besarnya eksposur Indonesia terhadap kedua kawasan yang saat ini terkena krisis, yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Korea dan Taiwan, yang memiliki eksposur kepada ekonomi global (ekspor) lebih dari 40% dari total GDP mereka.
Selain itu, bila melihat potensi dalam negeri sendiri, Indonesia merupakan pasar yang memiliki potensi sangat besar, didukung oleh total penduduknya yang mencapai kurang lebih 240 juta dan lebih dari 50% GDP ditopang oleh konsumsi rumah tangga; 55% penduduk berusia di bawah 30 tahun, hanya 9,3% berusia di atas 55 tahun; loan to GDP yang relatif rendah (sekitar 27%); dan jumlah penduduk usia dewasa yang memiliki rekening di bank kurang dari 50%. (Itu) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi dalam negeri yang sangat potensial, tanpa harus bergantung pada perekonomian global.
Melihat faktor pendukung di atas, kami memperkirakan bahwa kinerja perbankan di Indonesia hingga akhir tahun masih cukup bagus. Kalaupun ada dampak, perbankan dengan nasabah yang memiliki eksposur besar terhadap kawasan Eropa dan Amerika yang paling terkena imbas. Itu pun mungkin baru sangat signifikan akan terlihat pada tahun depan. Namun, sepanjang perbankan Indonesia memiliki orientasi pasar domestik, dampak krisis global tidak akan terlalu terasa.
Meski saat ini krisis global belum begitu memengaruhi kinerja kredit perbankan, belum diketahui secara pasti bagaimana dampak krisis tersebut tahun depan. Bagaimana proyeksi kinerja kredit perbankan pada 2012?
Kembali lagi kami sampaikan bahwa sepanjang perbankan nasional dapat mengalihkan bisnisnya dengan orientasi domestik dan mampu memberdayakan potensi yang ada (prospektif nasabah yang belum tergarap cukup besar, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM), kami melihat, kinerja perbankan dan pertumbuhan pinjaman pada 2012 masih cukup tinggi. Mungkin bisa sama dengan pertumbuhan pinjaman perbankan pada kuartal kedua tahun ini yang mencapai sekitar 24%.
Kredit yang mengalir saat ini banyak di-drive kredit konsumer dan mikro. Apakah tren ini masih akan berlanjut pada 2012? Faktor apa saja yang mendukung proyeksi tersebut?
Melihat kondisi ekonomi global saat ini dan Indonesia memiliki potensi pasar UMKM dan penduduk yang sangat besar, kredit mikro dan konsumer akan mendapat driver pertumbuhan kredit di tahun depan. BRI sendiri sudah melihat peluang ini dengan mempersiapkan infrastruktur, SDM (sumber daya manusia), dan kapasitas untuk dapat meningkatkan penetrasi hingga menyentuh pengusaha mikro yang jumlahnya jutaan dan kebanyakan dari mereka belum pernah berbankir sama sekali.
Mereka itulah yang sebenarnya perlu mendapat perhatian dan pembinaan dari sektor perbankan untuk mengembangkan bisnis mereka dan memberikan akses permodalan bagi mereka. Berdasarkan pengalaman kami, sektor mikro inilah yang lebih tahan dari terpaan krisis global.
Bagaimana nasib penyaluran kredit produktif pada 2012? Apa faktor pendukungnya?
Kredit yang kami salurkan ke sektor mikro lebih dari 50% adalah untuk modal kerja dan sisanya untuk investasi dan lainnya. Ini berarti, pembiayaan sektor mikro adalah pembiayaan yang sifatnya produktif. Nantinya, melalui pembiayaan mikro ini usaha nasabah dapat lebih berkembang pada skala yang lebih besar, seperti naik kelas menjadi pengusaha kecil lalu menengah.
Pada 2012 BRI memperkirakan, usaha mikro, kecil, dan menengah akan menjadi motor utama pertumbuhan kredit perbankan. Dengan target pasar dari pengusaha MKM ini adalah pasar domestik Indonesia, baru kemudian negara lain di luar AS dan Eropa, kami yakin kredit yang diberikan akan tetap “sehat” dan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Berkaitan dengan potensi kenaikan suku bunga kredit perbankan, apakah tren ini masih akan terjadi hingga akhir tahun nanti?
Dengan tren suku bunga yang diproyeksikan akan relatif stabil, suku bunga kredit perbankan juga akan relatif stabil.
Bagaimana tren suku bunga pada 2012? Bagaimana pula pengaruhnya pada pertumbuhan kredit?
Inflasi diproyeksikan tetap akan berkisar (pada angka) 5% pada 2012 sehingga diprediksikan BI Rate tidak akan meningkat. Stabilnya suku bunga akan membawa pengaruh positif terhadap pertumbuhan kredit.
Penyaluran kredit ke sekor mana saja yang pertumbuhannya signifikan pada 2012?
Sektor perdagangan tetap akan menjadi sektor terbesar, mengingat sebagian besar nasabah BRI adalah UMKM.
Bagaimana dengan penyaluran kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi?
(Untuk) perbankan Indonesia, pertumbuhan penyaluran kredit pada 2012 akan sejalan dengan pertumbuhan kredit pada 2011 dengan komposisi pertumbuhan kredit untuk masing-masing jenis penggunaan yang hampir sama dengan pertumbuhan pada 2011.
BRI sendiri menargetkan, kredit mikro dan konsumer akan tetap menjadi growth driver pertumbuhan kredit pada 2012, mengingat potensi kredit yang masih tinggi untuk segmen ini dan competitive advantage yang dimiliki BRI, seperti jaringan dan pengalaman di perbankan mikro.
Bagaimana outlook bisnis perbankan secara umum pada 2012?
Melihat penetrasi perbankan di Indonesia yang masih sangat rendah, terefleksi dari angka loan to GDP sekitar 27% ditambah dengan prospek dan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih tinggi pada 2012, kami yakin bisnis perbankan Indonesia pada 2012 masih sangat menjanjikan.
Hal lainnya, meskipun persaingan akan semakin meningkat, dengan luasnya lahan dan besarnya potensi bisnis, bank-bank yang memiliki konsep bisnis dan produk perbankan yang competitive akan dapat tumbuh dengan baik. (*)
Sumber : Infobank
Hati-hati, Hadiah dan Cash Back Bisa Buat Dana Tidak Dijamin LPS
Kenyataan masih banyaknya nasabah yang tidak tahu bahwa pemberian hadiah-hadiah atau cash back dimasukkan dalam komponen suku bunga, membuat LPS meminta perbankan mengumumkan suku bunganya, sehingga perlindungan nasabah bisa ditingkatkan. Paulus Yoga
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta perbankan mengumumkan suku bunga, sehingga nasabah bisa tahu besaran bunga yang diterimanya. Karena tidak jarang bank yang menawarkan hadiah atau cash back sebagai pemanis produknya.
Menurut Kepala LPS Firdaus Djaelani, melalui siaran persnya di Jakarta, Senin 7 November 2011, hal tersebiut dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan serta perlindungan kepada penyimpan dana dan sesuai pasal 3 huruf (g) peraturan LPS No 2/PLPS/2010 tentang program penjaminan simpanan.
“LPS telah meminta kepada seluruh bank peserta penjaminan untuk menempatkan pengumuman maksimum tingkat bunga yang dianggap wajar yang ditetapkan LPS,” tukasnya.
Selain itu, LPS juga meminta bank untuk mengumumkan maksimum nilai simpanan per-nasabah per-bank yang dijamin pada setiap kantor bank. Hal yang cukup penting yang kebanyakan tidak diketahui masyarakat awam adalah pemberian cash back maupun hadiah yang ternyata masuk komponen suku bunga.
“Jadi, kita bersama Bank Indonesia (BI) telah mengkaji mengenai suku bunga termasuk cash back dan hadiah-hadiah. Ketika nasabah mendapatkan uang tunai di muka atau cash back maka sudah pasti termasuk dalam perhitungan komponen suku bunga, begitu pun dengan hadiah” tandas Firdaus.
Ia menjelaskan, dengan masuknya cash back dan hadiah tersebut dalam komponen suku bunga, setelah dihitung maka bunga yang diberikan ke nasabah tidak jarang menjadi tidak sesuai dengan tingkat kewajaran bunga yang ditetapkan LPS untuk dijamin seandainya bank ditutup.
Kasus cash back ini sempat ramai setelah sejumlah mantan nasabah Bank IFI berkeluh kesah mengenai dana mereka yang akhirnya tidak dibayarkan LPS karena telah menerima cash back. Pemberian cash back itu dinilai LPS telah menyalahi ketentuan bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
Adapun jumlah rekening nasabah Bank IFI yang dananya tidak dikembalikan LPS karena tidak sesuai dengan bunga penjaminan dari LPS mencapai 101 rekening dengan total dana mencapain Rp48 miliar.
Seperti diketahui, BI mencabut izin Bank IFI pada April 2009, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/19 /KEP.GBI/2009 tanggal 17 April 2009, BI memutuskan untuk mencabut izin usaha PT Bank IFI. (*)
Sumber : Infobank
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta perbankan mengumumkan suku bunga, sehingga nasabah bisa tahu besaran bunga yang diterimanya. Karena tidak jarang bank yang menawarkan hadiah atau cash back sebagai pemanis produknya.
Menurut Kepala LPS Firdaus Djaelani, melalui siaran persnya di Jakarta, Senin 7 November 2011, hal tersebiut dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan serta perlindungan kepada penyimpan dana dan sesuai pasal 3 huruf (g) peraturan LPS No 2/PLPS/2010 tentang program penjaminan simpanan.
“LPS telah meminta kepada seluruh bank peserta penjaminan untuk menempatkan pengumuman maksimum tingkat bunga yang dianggap wajar yang ditetapkan LPS,” tukasnya.
Selain itu, LPS juga meminta bank untuk mengumumkan maksimum nilai simpanan per-nasabah per-bank yang dijamin pada setiap kantor bank. Hal yang cukup penting yang kebanyakan tidak diketahui masyarakat awam adalah pemberian cash back maupun hadiah yang ternyata masuk komponen suku bunga.
“Jadi, kita bersama Bank Indonesia (BI) telah mengkaji mengenai suku bunga termasuk cash back dan hadiah-hadiah. Ketika nasabah mendapatkan uang tunai di muka atau cash back maka sudah pasti termasuk dalam perhitungan komponen suku bunga, begitu pun dengan hadiah” tandas Firdaus.
Ia menjelaskan, dengan masuknya cash back dan hadiah tersebut dalam komponen suku bunga, setelah dihitung maka bunga yang diberikan ke nasabah tidak jarang menjadi tidak sesuai dengan tingkat kewajaran bunga yang ditetapkan LPS untuk dijamin seandainya bank ditutup.
Kasus cash back ini sempat ramai setelah sejumlah mantan nasabah Bank IFI berkeluh kesah mengenai dana mereka yang akhirnya tidak dibayarkan LPS karena telah menerima cash back. Pemberian cash back itu dinilai LPS telah menyalahi ketentuan bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
Adapun jumlah rekening nasabah Bank IFI yang dananya tidak dikembalikan LPS karena tidak sesuai dengan bunga penjaminan dari LPS mencapai 101 rekening dengan total dana mencapain Rp48 miliar.
Seperti diketahui, BI mencabut izin Bank IFI pada April 2009, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/19 /KEP.GBI/2009 tanggal 17 April 2009, BI memutuskan untuk mencabut izin usaha PT Bank IFI. (*)
Sumber : Infobank
Pengetatan Kepemilikan Kartu Kredit Jangan Dipukul Rata
Antisipasi BI dalam melakukan pengetatan dinilai sudah tepat, sehingga perlu adanya sebuah pemilahan mana nasabah yang baik dan mana yang tidak. BI jangan menggeneralisir. Dwitya Putra
Jakarta–Langkah Bank Indonesia (BI) melakukan pengetatan penggunaan kartu kredit dengan merilis revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI), yakni aturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) mulai dari batasan usia hingga penghasilan, dipandang sebagai langkah prevenif bank sentral dalam mengurangi terjadinya kredit macet.
Melihat hal ini, pengamat perbankan dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Tony Prasetiantono menilai, langkah BI tersebut diharapkan tidak menggeneralisasi bahwa kepemilikan kartu kredit yang banyak identik tidak sehat dan berpotensi NPL (non performing loan/kredit macet).
Menurutnya, justru seringkali seseorang memiliki banyak kartu kredit karena bisa atau memiliki kemampuan membayar dengan baik. “Soalnya, pengalaman saya, punya beberapa kartu kredit sangat bermanfaat ketika di luar negri. Jika satu kartu kredit macet, bisa pakai yang lain. Yang penting saya bisa membayar,” kata Tony, kepada Infobanknews.com, di Jakarta, Selasa, 8 November 2011.
Tony mengaku, tidak menampik langkah BI ini sudah tepat dan benar. Pasalnya, BI ingin mengontrol praktik yang tidak sehat dalam bisnis kartu kredit, yaitu seleksi yang kurang ketat terhadap aplikasi nasabah. Karena itu, tambahnya, perlu adanya sebuah pemilahan mana nasabah yang baik dan mana yang tidak.
“Saya setuju pembatasan bagi nasabah yang income-nya mepet memang perlu dibatasi. PBI tersebut memang agak sedikit mengerem ekspansi bisnis kartu kredit, namun hanya sedikit dan sesaat. Lebih baik ekspansi di-rem sedikit, tapi sehat. Sedangkan soal suku bunga kartu kredit, saya setuju BI meregulasi karena kadang cara penghitungannya susah dipahami,” jelas Tony, yang juga Komisaris PermataBank.
Seperti diketahui, berdasarkan data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) penerbitan kartu kredit baru diperkirakan setiap bulan rata-rata telah mencapai 100.000 kartu. Sejak akhir 2010 hingga Oktober 2011, jumlah kartu kredit meningkat dari 13 juta kartu ke 14,4 juta. Akhir tahun ini, AKKI optimistis jumlah kartu kredit di dalam negeri bisa mencapai 14,5 juta.
Adapun poin-poin yang akan dirilis BI dalam revisi PBI alat pembayaran menggunakan kartu:
- Batas umur: Minimal 21 tahun/minimal 18 tahun bila sudah menikah (Berlaku 1 Januari 2013)
- Batas gaji nasabah: Minimal Rp 3 juta (Belaku 1 Januari 2013)
- Batas bunga: 3% perbulan (Berlaku 1 Januari 2013)
- Plafon pinjaman: 3 kali gaji (berlaku 1 Januari 2013)
- Kartu tambahan: Umur minimal 17 tahun atau sebelum 17 tahun tapi sudah menikah
- Waktu penagihan: Diatur cara penagihan dan jadwal penagihan.
- Penggunaan pin: minimal 6 digit (berlaku 1 Januari 2015)
- Batas kepemilikan kartu: Gaji di bawah Rp 10 juta maksimal 2 penerbit. Di atas Rp 10 juta tergantung penilaian bank. (*)
Sumber : Infobank
Jakarta–Langkah Bank Indonesia (BI) melakukan pengetatan penggunaan kartu kredit dengan merilis revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI), yakni aturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) mulai dari batasan usia hingga penghasilan, dipandang sebagai langkah prevenif bank sentral dalam mengurangi terjadinya kredit macet.
Melihat hal ini, pengamat perbankan dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Tony Prasetiantono menilai, langkah BI tersebut diharapkan tidak menggeneralisasi bahwa kepemilikan kartu kredit yang banyak identik tidak sehat dan berpotensi NPL (non performing loan/kredit macet).
Menurutnya, justru seringkali seseorang memiliki banyak kartu kredit karena bisa atau memiliki kemampuan membayar dengan baik. “Soalnya, pengalaman saya, punya beberapa kartu kredit sangat bermanfaat ketika di luar negri. Jika satu kartu kredit macet, bisa pakai yang lain. Yang penting saya bisa membayar,” kata Tony, kepada Infobanknews.com, di Jakarta, Selasa, 8 November 2011.
Tony mengaku, tidak menampik langkah BI ini sudah tepat dan benar. Pasalnya, BI ingin mengontrol praktik yang tidak sehat dalam bisnis kartu kredit, yaitu seleksi yang kurang ketat terhadap aplikasi nasabah. Karena itu, tambahnya, perlu adanya sebuah pemilahan mana nasabah yang baik dan mana yang tidak.
“Saya setuju pembatasan bagi nasabah yang income-nya mepet memang perlu dibatasi. PBI tersebut memang agak sedikit mengerem ekspansi bisnis kartu kredit, namun hanya sedikit dan sesaat. Lebih baik ekspansi di-rem sedikit, tapi sehat. Sedangkan soal suku bunga kartu kredit, saya setuju BI meregulasi karena kadang cara penghitungannya susah dipahami,” jelas Tony, yang juga Komisaris PermataBank.
Seperti diketahui, berdasarkan data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) penerbitan kartu kredit baru diperkirakan setiap bulan rata-rata telah mencapai 100.000 kartu. Sejak akhir 2010 hingga Oktober 2011, jumlah kartu kredit meningkat dari 13 juta kartu ke 14,4 juta. Akhir tahun ini, AKKI optimistis jumlah kartu kredit di dalam negeri bisa mencapai 14,5 juta.
Adapun poin-poin yang akan dirilis BI dalam revisi PBI alat pembayaran menggunakan kartu:
- Batas umur: Minimal 21 tahun/minimal 18 tahun bila sudah menikah (Berlaku 1 Januari 2013)
- Batas gaji nasabah: Minimal Rp 3 juta (Belaku 1 Januari 2013)
- Batas bunga: 3% perbulan (Berlaku 1 Januari 2013)
- Plafon pinjaman: 3 kali gaji (berlaku 1 Januari 2013)
- Kartu tambahan: Umur minimal 17 tahun atau sebelum 17 tahun tapi sudah menikah
- Waktu penagihan: Diatur cara penagihan dan jadwal penagihan.
- Penggunaan pin: minimal 6 digit (berlaku 1 Januari 2015)
- Batas kepemilikan kartu: Gaji di bawah Rp 10 juta maksimal 2 penerbit. Di atas Rp 10 juta tergantung penilaian bank. (*)
Sumber : Infobank
Praktik Bunga Berbunga Kartu Kredit Tidak Dibolehkan
Dalam melindungi nasabah dari tagihan kartu kredit yang terlalu membebani, Bank Indonesia melarang bank penerbit kartu kredit menjalankan praktik bunga berbunga. Paulus Yoga
Jalarta–Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa praktik bunga berbunga atau bunga majemuk kartu kredit tidak lagi diperbolehkan. Saat ini revisi Peraturan Bank Indonesia mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) tengah difinalisasi dan rencananya akan dirilis bulan ini.
“Bank tidak boleh menerapkan bunga berbunga. Seperti denda, materai dan fee tidak boleh dihitung sebagai pokok dan dibungakan. Cara menghitung bunga pun harus dijelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti pemegang kartu, dengan diagram misalnya,” tukas Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Ronald Waas, kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, Selasa 8 November 2011.
Ia mengatakan, saat ini masih banyak bank penerbit kartu kredit yang menerapkan praktik bunga berbunga kepada nasabahnya. Artinya, besaran bunga yang ditetapkan pada bulan sebelumnya, juga dikenakan bunga kembali pada bulan-bulan berikutnya.
“Ini kan bisa merugikan nasabah. Padahal bunga hanya dikenakan untuk pokok yang benar-benar harus dibayar, yang ditunggak,” tandasnya.
Penghapusan prinsip bunga majemuk itu sendiri akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2013, seiring dengan revisi PBI APMK yang akan segera diterbitkan. Penghitungan bunga dimulai dari laporan pembayaran yang dilakukan oleh merchant kepada penerbit kartu kredit.
“Bukan pada saat pemegang kartu membayar,” tukas Ronald.
Dalam draft PBI APMK yang disempurnakan disebutkan, bunga hanya dapat dikenakan jika pemegang kartu tidak melakukan pembayaran, melakukan pembayaran tidak penuh (kurang dari minimum payment, sebesar minimum payment atau di atas minimum payment), atau melakukan pembayaran penuh setelah tanggal jatuh tempo.
Sementara penyampaian informasi tagihan dilakukan maksimal tiga hari setelah tanggal cetak tagihan. Sementara jika melalui surat (pos) penyampaiannya tidak boleh lebih dari lima hari setelah tanggal cetak tagihan.
Beberapa hal lainnya yang diatur dalam PBI APMK tersebut adalah:
- minimum usia 21 tahun atau telah kawin untuk kartu utama, dan minimum usia 17 tahun atau telah kawin untuk kartu tambahan.
- minimum pendapatan Rp 3 juta per bulan.
- maksimal plafon kredit adalah 3 x pendapatan per bulan, dan penerapannya berlaku secara industri.
- calon pemegang kartu yang pendapatan perbulannya kurang dari Rp10 juta dikenakan pembatasan plafon dan pembatasan perolehan kartu kredit maksimum dari 2 penerbit.
- calon pemegang kartu yang pendapatan perbulannya Rp10juta ke atas, tidak dikenakan pembatasan jumlah plafon dan kartu dari 2 penerbit, sehingga analisis kredit sepenuhnya diserahkan kepada Bank (risk appetite Penerbit).
- maksimum bunga kartu kredit 3% per bulan. (*)
Sumber : Infobank
Jalarta–Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa praktik bunga berbunga atau bunga majemuk kartu kredit tidak lagi diperbolehkan. Saat ini revisi Peraturan Bank Indonesia mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) tengah difinalisasi dan rencananya akan dirilis bulan ini.
“Bank tidak boleh menerapkan bunga berbunga. Seperti denda, materai dan fee tidak boleh dihitung sebagai pokok dan dibungakan. Cara menghitung bunga pun harus dijelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti pemegang kartu, dengan diagram misalnya,” tukas Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Ronald Waas, kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, Selasa 8 November 2011.
Ia mengatakan, saat ini masih banyak bank penerbit kartu kredit yang menerapkan praktik bunga berbunga kepada nasabahnya. Artinya, besaran bunga yang ditetapkan pada bulan sebelumnya, juga dikenakan bunga kembali pada bulan-bulan berikutnya.
“Ini kan bisa merugikan nasabah. Padahal bunga hanya dikenakan untuk pokok yang benar-benar harus dibayar, yang ditunggak,” tandasnya.
Penghapusan prinsip bunga majemuk itu sendiri akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2013, seiring dengan revisi PBI APMK yang akan segera diterbitkan. Penghitungan bunga dimulai dari laporan pembayaran yang dilakukan oleh merchant kepada penerbit kartu kredit.
“Bukan pada saat pemegang kartu membayar,” tukas Ronald.
Dalam draft PBI APMK yang disempurnakan disebutkan, bunga hanya dapat dikenakan jika pemegang kartu tidak melakukan pembayaran, melakukan pembayaran tidak penuh (kurang dari minimum payment, sebesar minimum payment atau di atas minimum payment), atau melakukan pembayaran penuh setelah tanggal jatuh tempo.
Sementara penyampaian informasi tagihan dilakukan maksimal tiga hari setelah tanggal cetak tagihan. Sementara jika melalui surat (pos) penyampaiannya tidak boleh lebih dari lima hari setelah tanggal cetak tagihan.
Beberapa hal lainnya yang diatur dalam PBI APMK tersebut adalah:
- minimum usia 21 tahun atau telah kawin untuk kartu utama, dan minimum usia 17 tahun atau telah kawin untuk kartu tambahan.
- minimum pendapatan Rp 3 juta per bulan.
- maksimal plafon kredit adalah 3 x pendapatan per bulan, dan penerapannya berlaku secara industri.
- calon pemegang kartu yang pendapatan perbulannya kurang dari Rp10 juta dikenakan pembatasan plafon dan pembatasan perolehan kartu kredit maksimum dari 2 penerbit.
- calon pemegang kartu yang pendapatan perbulannya Rp10juta ke atas, tidak dikenakan pembatasan jumlah plafon dan kartu dari 2 penerbit, sehingga analisis kredit sepenuhnya diserahkan kepada Bank (risk appetite Penerbit).
- maksimum bunga kartu kredit 3% per bulan. (*)
Sumber : Infobank
BI Minta Bank Perhatikan Standar Kredit ke Multifinance
Dalam mendorong fungsi intermediasinya, tidak jarang perbankan menjalin kerja sama dengan perusahaan multifinance dalam penyaluran kredit, baik melalui joint financing dan channeling. Bank Indonesia mengimbau, agar perbankan tetap menjaga kualitas kredit dari kerja sama tersebut. Paulus Yoga
Jakarta–Bank Indonesia mengimbau, industri perbankan untuk memerhatikan kucuran kredit ke industri multifinance, utamanya dalam menjaga kualitas kredit tetap sesuai standar perbankan.
“Kami ingin agar perbankan memerhatikan (concern) dan mengevaluasi penyaluran kredit sektor multifinance supaya jangan memengaruhi kualitasnya,” tukas Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Rabu 9 November 2011.
Ia menambahkan, hal tersebut juga perlu dilakukan agar jangan sampai ada anggapan bahwa lebih mudah memeroleh kredit dari perusahaan multifinance ketimbang dari perbankan, sehingga penyalurannya melalui multifinance kurang diperhatikan.
“Pertumbuhan perusahaan pembiayaan terutama kendaraan bermotor cukup besar. Data terakhir yang saya miliki pada akhir 2010 itu dari pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp130 triliun itu 80% datang dari bank uangnya,” tandasnya.
Dari data BI, per September 2011, perbankan telah menyalurkan sebesar Rp159,63 triliun kepada sektor multifinance. Bank sentral selama ini menilai pemberian kredit perbankan kepada perusahaan pembiayaan belum diatur secara khusus.
“Nanti kami minta secara formal agar jangan sampai ada perbedaan kualitas penyaluran kredit kendaraan melalui jalur multifinance itu, agar jangan sampai terjadi pemburukan kredit di masa mendatang,” pungkas Muliaman. (*)
Sumber : Infobank
Jakarta–Bank Indonesia mengimbau, industri perbankan untuk memerhatikan kucuran kredit ke industri multifinance, utamanya dalam menjaga kualitas kredit tetap sesuai standar perbankan.
“Kami ingin agar perbankan memerhatikan (concern) dan mengevaluasi penyaluran kredit sektor multifinance supaya jangan memengaruhi kualitasnya,” tukas Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Rabu 9 November 2011.
Ia menambahkan, hal tersebut juga perlu dilakukan agar jangan sampai ada anggapan bahwa lebih mudah memeroleh kredit dari perusahaan multifinance ketimbang dari perbankan, sehingga penyalurannya melalui multifinance kurang diperhatikan.
“Pertumbuhan perusahaan pembiayaan terutama kendaraan bermotor cukup besar. Data terakhir yang saya miliki pada akhir 2010 itu dari pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp130 triliun itu 80% datang dari bank uangnya,” tandasnya.
Dari data BI, per September 2011, perbankan telah menyalurkan sebesar Rp159,63 triliun kepada sektor multifinance. Bank sentral selama ini menilai pemberian kredit perbankan kepada perusahaan pembiayaan belum diatur secara khusus.
“Nanti kami minta secara formal agar jangan sampai ada perbedaan kualitas penyaluran kredit kendaraan melalui jalur multifinance itu, agar jangan sampai terjadi pemburukan kredit di masa mendatang,” pungkas Muliaman. (*)
Sumber : Infobank
Langganan:
Postingan (Atom)