Minggu, 05 Februari 2012

Sudah 20%, BI Tetap Kaji Kenaikan DP Minimal Kredit Otomotif Perbankan

Kendati rata-rata DP minimal kredit otomotif perbankan sudah 20%, Bank Indonesia tetap melakukan kajian untuk menaikkan DP minimal untuk meningkatkan kehati-hatian. Paulus Yoga

Jakarta–Bank Indonesia (BI) terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dalam upaya penerapan uang muka atau down payment (DP) minimum di industri multifinance.

“Ini masih dalam proses kita selalu koordinasi dengan Bapepam, tentunya kita harapkan nanti kalau selesai kita harapkan harmonis,” tutur Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso kepada wartawan di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2012.

Menurutnya, harmonisasi kebijakan DP tersebut perlu untuk menopang kepentingan perekonomian dan stabilitasnya.

“Memang kala ditanya industri pasti tidak mau. Tapi kan tidak bisa begitu, kita kan memang dikasih mandat untuk mengatur,” tandasnya.

Bank sentral sendiri tetap berupaya meningkatkan DP ke sektor otomotif, dalam hal ini perbankan, yang saat ini dinilai sudah lebih prudent (hati-hati) dibanding industri multifinance dengan minimal DP 20%.

“Sekarang ini bank-bank variatif, ada yang 20%, ada yang 30%. DP untuk kredit otomotif ini average sekitar 20%. Kalau sekarang 20%, nanti 30% kan hanya masalah waktu saja,” ucap Wimboh.

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kehati-hatian supaya risikonya bisa terkontrol. Artinya, lanjutnya, pertumbuhan semakin tidak masalah asal tetap hati-hati. (*)

Sumber : Infobank


Tidak ada komentar:

Posting Komentar