Rabu, 16 Februari 2011

BI Luncurkan Program Financial Inclusion

Darmin Nasution Darmin Nasution


JAKARTA – Bank Indonesia (BI) meluncurkan program National Strategy Financial Inclusion (NSFI) sebagai upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan. Selama ini, 32% atau 76 juta penduduk sama sekali belum tersentuh jasa keuangan (financially excluded).

Program financial inclusion itu merupakan salah satu kebijakan baru Bank Indonesia yang diumumkan Gubernur BI Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (29/12). Kemarin, BI mengeluarkan 23 butir kebijakan yang meliputi lima aspek, yakni kebijakan penguatan stabilitas moneter, kebijakan mendorong peran intermediasi perbankan, kebijakan meningkatkan ketahanan perbankan, penguatan kebijakan makroprudensial, serta penguatan fungsi pengawasan.

Menurut Darmin, guna mendukung program pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, BI meluncurkan program perluasan akses kepada lembaga keuangan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meniadakan hambatan akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan, baik yang bersifat harga maupun nonharga.

Mengacu survei Bank Dunia pada 2009, kata Darmin, sekitar 32% dari masyarakat Indonesia atau 76 juta penduduk masih dalam kondisi financially excluded, yaitu belum tersentuh jasa yang paling dasar dari sektor keuangan seperti bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembagalembaga lain.

Selain itu, 60-70% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga belum memiliki akses terhadap perbankan. Padahal, hampir 53 juta masyarakat miskin bekerja di sektor UMKM. “UMKM memiliki potensi yang sangat besar untuk menurunkan pengganguran dan mengurangi kemiskinan karena 99,91% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM,” kata Darmin.

Apabila berfungsi dengan baik, lanjut Darmin, lembaga dan pasar keuangan diyakini dapat memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengambil keuntungan dari investasi terbaik, karena dana mereka akan disalurkan pada kegiatan produktif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan, meningkatkan distribusi pendapatan, dan mengurangi angka kemiskinan.

Untuk itu, BI meluncurkan program National Strategy Financial Inclusion (NSFI). Dalam lima tahun terakhir, kata Darmin, financial inclusion merupakan cara utama untuk mengurangi kemiskinan, yakni melalui peningkatan kemampuan individu dalam mengelola keuangannya.

Program financial inclusion akan dimulai dari sektor perbankan karena mayoritas kegiatan jasa keuangan di Indonesia tergantung pada bank. Strategi yang digunakan dalam mencapai tujuan financial inclusion meliputi lima pilar, yaitu edukasi keuangan, meningkatkan eligibilitas keuangan, regulasi yang mendukung, peningkatan fasilitasi intermediasi, serta reformasi kebijakan yang meliputi perlindungan nasabah, agent banking, dan phone banking.

Dikutip dari Nasori dan Hari Gunarto | Kamis, 30 Desember 2010 | 11:44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar