Rabu, 21 Maret 2012

77,23% Pembelian Rumah Dilakukan Lewat Skema Kredit

Pembelian rumah melalui skema KPR masih menjadi solusi bagi masyarakat mengingat peningkatan harga rumah, khususnya di wilayah perkotaan cukup cepat. Paulus Yoga
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, sebagian besar pembelian perumahan dilakukan melalui skema kredit. Sebesar 77,23% dari total pembelian perumahan dilakukan dengan menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR).
“Bila dirinci, hanya sebesar 1,66% yang menggunakan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), sementara 75,57% merupakan KPR non-FLPP,” tutur Kepala Biro Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Filianingsih, di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2012.
Selain KPR, masyarakat juga menggunakan dua skema lain dalam pembelian rumah, yakni tunai bertahap dan tunai. Untuk tunai berharap porsinya mencapai 14,13%, sedangkan tunai sebesar 8,64%.
Berdasarkan tipe, mayoritas kredit KPR masih didominasi rumah tinggal tipe 22-70, dengan pembiayaan mencapai Rp88,8 triliun atau memiliki pangsa 43,87%, diikuti rumah di atas tipe 70 dengan pangsa sebesar 31% atau pembiayaan sebesar Rp62,7 triliun.
Sementara untuk rumah tipe 21 ke bawah, memiliki pangsa 15,13%. Menurut Filianingsih, dari survei bank sentral, untuk rumah tipe 70 ke bawah masih digunakan untuk kebutuhan primer, atau ditempati.
“Jadi kalau untuk ditinggali, lebih tinggi komitmen nasabah menyelesaikan kreditnya,” tandasnya.
Dari sisi harga rumah, bank sentral melihat, khusus tipe 70 ke atas kenaikan harganya cukup signifikan, terutama di wilayah tertentu akibat kurangnya supply (penawaran) dibanding demand (permintaan), sehingga berapa pun kenaikan harga diikuti saja oleh masyarakat yang memiliki uang.
“Kalau tipe 70 ke atas, harganya agak melebihi rata-rata,” tutup Filianingsih. (*)

Sumber : Infobank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar