Jumat, 16 September 2011

Catatan Penting Atas Kesepakatan Asumsi Makro APBN 2012

Target-target yang disepakati antara lain: (1) Angka kemiskinan sebesar 10,5–11,5%; (2) setiap 1% persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 450.000 tenaga kerja; dan (3) Tingkat pengangguran terbuka 6,4–6,6 %. Target-target tersebut diatas  dirumuskan dalam batang tubuh UU APBN. Rully Ferdian
JakartaAnggota Komisi XI DPR RI, Kemal Azis Stamboel menilai, setelah melalui pembahasan dan perdebatan panjang selama tiga hari, pemerintah dan Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2012 pada Kamis sore, 15 September 2011.
“Asumsi makro yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7%, angka inflasi sebesar 5,3%, nilai tukar rupiah sebesar 8.800 per US$ dan suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6,4%. Dan dari Komisi VII juga telah menyepakati target lifting minyak mentah sebesar 950 ribu barel per hari dan ICP sebesar US$ 90 per barel”, ujar Kemal, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 16 September 2011.
Menurut Kemal, dalam raker tersebut, Komisi XI dan pemerintah sepakat agar dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus diikuti dengan penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan penyerapan tenaga kerja.
Adapun target-target yang disepakati sebagai berikut: (1) Angka kemiskinan sebesar 10,5–11,5%; (2) setiap 1% persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 450.000 tenaga kerja; dan (3) Tingkat pengangguran terbuka 6,4–6,6 %. Target-target tersebut diatas  dirumuskan dalam batang tubuh UU APBN.
“Kita berharap dengan target yang dimasukkan dalam batang tubuh UU akan membuat pemerintah semakin serius mengejar target pertumbuhan yang berkualitas. F-PKS sendiri sebenarnya juga masih memberi catatat dari kesepakatan tersebut bahwa angka kemiskinan seharunya bisa sebesar 10-11%. Juga ada beberapa catatan dari Fraksi-fraski yang lain”, jelasnya.
Tabel 1. Asumsi Makro APBN 2012
Asumsi MakroRAPBNKeputusan
Pertumbuhan Ekonomi ( %) yoy6,76,7
Inflasi (%)yoy5,35,3
Tingkat Suku Bunga SPN 3 Bulan (%)6,56,4
Nilai Tukar (Rp/US$1)8.8008.800
Harga Minyak (US$/barel)9090
Lifting Minyak (ribu barel/hari)950950
Kemal mengatakan, misalnya, terkait dengan angka pertumbuhan ekonomi, Fraksi Golkar, PDI-P dan Hanura juga memberi catatan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi seharusnya bisa 7%. “Kami dari F-PKS lebih konsern ke peningkatan kualitas pertumbuhan, agar dapat optimal membuka lapangan kerja dan mereduksi kemiskinan. Untuk itu kami menegaskan agar terkait belanja modal perlu ditingkatkan dan difokuskan pada pembangunan infrastruktur pertanian, infrastruktur perdesaan, infrastruktur kelautan dan transportasi masal”, tambahnya.
Berikut adalah beberapa catatan atas kesepakatan asumsi makro diatas secara lebih lengkap.
  • F-PKS berpendapat bahwa angka kemiskinan sebesar 10-11%.
  • F-PDI Perjuangan berpendapat bahwa suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6%.
  • F-PDI Perjuangan berpendapat bahwa 1 (satu) persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 475.000 tenaga kerja.
  • HANURA berpendapat bahwa tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,5%.
  • GOLKAR berpendapat bahwa tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,4%.
  • F-PDI Perjuangan berpendapat tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,2%, dengan kondisi alokasi peningkatan pertumbuhan di sektor pertanian.
  • Komisi XI DPR RI akan melakukan pembahasan secara khusus dengan Pemerintah  mengenai penentuan angka tingkat pengangguran terbuka dan penentuan garis kemiskinan dan klasifikasi kemiskinan.
  • F-PDIP berpendapat bahwa tingkat kemiskinan yang terdiri dari Sangat Miskin sebesar 3,5 – 4%, Miskin sebesar 10 – 11%, dan Hampir Miskin sebesar 8,5 – 9,5% untuk masuk dalam batang tubuh APBN 2012,
  • F-PDIP dan F-PG meminta Nilai Tukar Petani harus lebih besar dari 105 dan Nilai Tukar Nelayan lebih besar dari 110 dan dimasukkan dalam batang tubuh RABPN 2012.
Selain itu, menurut Anggota DPR dari FPKS ini, terkait dengan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Komisi XI dan  Pemerintah sepakat untuk meningkatkan PNBP dalam APBN 2012, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi di sektor Migas, BUMN, dan lain-lain.
“Tetapi, pemerintah tidak setuju terkait dengan optimalisasi penerimaan dari sektor perpajakan, dimana Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk meningkatkan tax ratio menjadi 13%. Jadi, dengan demikian tax ratio masih tetap 12,6%”, tambahnya.
Dalam raker, tambah Kemal, Komisi XI juga meminta agar penerbitan Surat Berharga Negara harus didasari oleh program-program produktif yang diukur melalui imbal hasil yang lebih besar dari bunga SPN. Sedangkan untuk menjaga akuntabilitas SBN yang berorientasi kepada hasil, Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk setiap rencana tahapan penerbitan SBN harus melalui persetujuan Komisi XI DPR RI.
“Tetapi, Pemerintah belum atau tidak sependapat dengan butir ini. Tetapi Kemenkeu, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) disepakati akan menyampaikan rencana penerbitan SBN ke Komisi sesuai dengan plafond yang telah disetujui di APBN. Kita akan coba awasi terkait peningkatan beban utang dan bunga utang yang semakin besar ini kedepan secara lebih serius”, pungkas Kemal. (*)

Sumber : www.infobanknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar