Rabu, 27 April 2011

BI Bakal Lakukan Fit and Proper Test Bankir BPR

BI akan melakukan fit and proper test secara ketat kepada direksi dan komisaris BPR. Ini untuk mencegah fraud yang bakal terjadi di masa depan. Kristopo

Jakarta–Kejahatan perbankan tidak hanya mengancam bank umum, tapi juga Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bahkan, belum lama ini, Mabes Polri mengatakan, terjadi delapan kasus kejahatan perbankan di Indonesia, dua di antaranya terjadi di BPR.

Untuk mengantisipasi kejahatan perbankan di BPR pada masa datang, Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan melakukan fit and proper test terhadap secara ketat terhadap direksi dan komisaris BPR.

“Kami akan melakukan fit and proper test secara ketat terhadap direksi dan komisaris BPR. Agar ke depan tidak terjadi fraud di BPR,” kata Analis Bank Madya Senior BI, Herminingsih, saat menjadi nara sumber pada seminar Perbarindo, di Jakarta, Rabu, 27 April 2011.

Dia menambahkan, tantangan ke depan bagi BPR tidak mudah. Pasalnya, tuntutan modal minimum yang besar harus terpenuhi agar BPR dapat menjalankan operasionalnya dengan baik.

Herminingsih mensarankan, BPR yang kesulitan menambah modal agar melakukan merger atau akuisisi dengan BPR lain. Dengan demikian, BPT tersebut tidak akan kesulitan dalan menjalankan operasional.

“Merger dan akuisisi akan mempermudah kami dalam memperhatikan BPR. Karena melalui merger dan akuisisi jumlah BPR akan berkurang, sehingga akan mempermudah BI dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Herminingsih juga menyinggung tentang kelebihan BPR dalam memberikan layanan kepada nasabah.

“BPR akan melakukan jemput bola kepada nasabah sebagai bentuk layanan prima kepada nasabah. Bank umum tidak dapat melakukan jemput bola ini. Karena bank umum telah memiliki layanan electronic banking yang canggih, sehingga debitur kredit cukup membayar cicilan kreditnya melalui sarana electronic channel,” kata Herminingsih.

Ke depan, tambahnya, dalam meningkatkan penjaringan dana pemberian kredit di masa depan, BI akan melakukan review terhadap aturan BPR yang bersifat menghambat menghalangi BPR untuk maju.

“Kami akan melakukan review terhadap aturan-aturan yang akan menghambat pemberian kredit BPR. Sehingga ke depan BPR akan semakin meningkat dalam pemberian kredit dan penghimpunan dana,” jelasnya. (*)

Sumber : www.infobanknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar