Kamis, 08 Desember 2011

Bank Indonesia dan Industri Perbankan Kembangkan Keuangan Inklusif

No. 13/ 41 /PSHM/Humas 
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D. Hadad, Direktur Utama BRI, Sofyan Basyir, Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro, Direktur Bank Mandiri, Budi G. Sadikin, Direktur BTPN, Anika Faisal, Komisaris Utama PT BPR Bank Surya Yudha - Banjarnegara, Satriyo Yudiarto dan Ketua Yayasan DAMANDIRI, Haryono Suyono, menjadi pembicara dalam seminar "Peranan Perbankan dalam Pengembangan Keuangan Inklusif", pada Jumat, 25 November 2011, di Jakarta.
"Seminar mengenai Keuangan Inklusif (Financial Inclusion) ini merupakan suatu diskusi dan knowledge sharing dalam upaya mengembangkan keuangan inklusif di Indonesia. Perbankan sebagai salah satu bagian penting dalam kegiatan keuangan inklusif, memiliki peran strategis dalam upaya memperluas layanan keuangan kepada masyarakat", demikian Muliaman dalam sambutannya.
Keuangan Inklusif merupakan suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan untuk meniadakan segala bentuk hambatan terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan dengan didukung oleh berbagai infrastruktur yang mendukung. Peranan perbankan yang menguasai sekitar 80% dari industri keuangan di Indonesia sangat diharapkan dalam membangun layanan keuangan masyarakat yang bisa dinikmati oleh lebih banyak masyarakat.
Perlunya memperluas layanan keuangan kepada masyarakat karena berdasarkan survey rumah tangga yang dilakukan Bank Indonesia pada 2010, terdapat fakta bahwa 62% rumah tangga tidak memiliki tabungan sama sekali. Fakta ini sejalan dengan hasil study WorldBank tahun 2010 yang menyatakan bahwa hanya separuh penduduk Indonesia yang memiliki akses ke sistem keuangan formal. Artinya ada lebih dari setengah penduduk yang tidak punya akses ke lembaga keuangan formal sehingga membatasi kemampuan masyarakat tersebut untuk terhubung dengan kegiatan produktif lainnya.
Saat ini keuangan inklusif telah menjadi isu global di antara negara berkembang dan negara maju, serta telah menjadi topik bahasan di berbagai forum internasional seperti forum G20, OECD, APEC, Asean dan lembaga internasional lainnya. KTT G20 di Toronto, Juli 2010, melahirkan 9 (sembilan) "Prinsip untuk Inovasi Keuangan Inklusif". Sembilan prinsip ini sudah dielaborasi oleh Tim Ahli Keuangan Inklusif yang ditunjuk oleh G20 untuk diturunkan menjadi sejumlah rekomendasi bagaimana meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi penduduk miskin.
Kesembilan prinsip ini mencakup berbagai aspek yang luas, yaitu kepemimpinan (leadership), keragaman (diversity), inovasi (innovation), perlindungan (protection), pemberdayaan (empowerement), kerjasama (cooperation), pengetahuan (knowledge), proporsionalitas (proportionality) serta kerangka aturan (framework).
"Saat ini telah disusun lima pilar kegiatan keuangan inklusif dan lima produk utama yang akan menjadi obyek dalam kegiatan keuangan inklusif. Lima kegiatan utama adalah edukasi keuangan, pemetaan informasi keuangan, fasilitasi intermediasi, saluran distribusi, dan regulasi yang mendukung", tambah Muliaman. Sedangkan produk keuangan utama yang akan menjadi obyek dalam kebijakan keuangan inklusi adalah Tabungan, Kredit, Sistem Pembayaran, Asuransi yang terkait kredit serta Produk/jasa keuangan lainnya untuk UMKM.
Kegiatan keuangan yang inklusif (financial inclusion) diharapkan akan dapat mendukung stabilisitas keuangan (financial stability) yang menjadi landasan pokok bagi pembangunan ekonomi yang kokoh. Dari sisi ekonomi makro, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang makin inklusif dan berkelanjutan, serta dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi rakyat banyak. 

Jakarta, 25 November 2011
 

Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat
Benny Siswanto
Kepala Biro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar