Kamis, 08 Desember 2011

BPR bakal dilibatkan untuk kliring terbatas

JAKARTA: Bank Indonesia mewacanakan penambahan fungsi bank perkreditan rakyat sebagai lalu-lintas pembayaran secara terbatas. 
 
Penyedia fungsi kliring akan dilakukan oleh bank induk dari para bank perkreditan rakyat yang menjadi anggota.
 
Edy Setiadi, Direktur Kredit, BPR dan UMKM Bank Indonesia (BI), mengatakan konsep Bank Induk atau Apex Bank bagi para BPR tidak hanya terbatas pada penghimpunan ekses likuiditas maupun pemberian pinjaman bagi bank mikro yang kekurangan dana jangka pendek.
 
“Konsep Apex Bank ke depan juga bisa melakukan transfer dana antar nasabah dari BPR yang menjadi anggota bank induknya. Jembatan transfer dana atau penyedia kliring tersebut akan dilakukan oleh Apex Bank,” ujarnya hari ini.
 
Menurut dia, konsep kliring terbatas itu telah sukses dilakukan di Jepang. Di Negeri Matahari Terbit itu sejumlah bank besar tidak hanya menjadi pelindung bank kecil, tetapi juga memiliki fungsi kliring secara terbatas dalam lalu lintas pembayaran.
 
Saat ini sejumlah bank umum telah menjadi bank induk dari sejumlah BPR yang berlokasi di daerah tertentu. 
 
Bank umum tersebut diantaranya PT Bank Andara, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat dan PT Bank Pembangunan Daerah Riau.
 
Menurut Edy, bank umum tersebut masih menjalankan fungsi tradisional Apex Bank, yakni menerima likuditas berlebih dan menyalurkan kepada BPR yang membutuhkan dana.
 
Agar dapat menjalankan fungsi kliring, lanjutnya, bank umum tersebut harus memiliki infrastruktur teknologi informasi yang memadai. (arh)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar