Kamis, 10 November 2011

BI Minta Bank Perhatikan Standar Kredit ke Multifinance

Dalam mendorong fungsi intermediasinya, tidak jarang perbankan menjalin kerja sama dengan perusahaan multifinance dalam penyaluran kredit, baik melalui joint financing dan channeling. Bank Indonesia mengimbau, agar perbankan tetap menjaga kualitas kredit dari kerja sama tersebut. Paulus Yoga
Jakarta–Bank Indonesia mengimbau, industri perbankan untuk memerhatikan kucuran kredit ke industri multifinance, utamanya dalam menjaga kualitas kredit tetap sesuai standar perbankan.
“Kami ingin agar perbankan memerhatikan (concern) dan mengevaluasi penyaluran kredit sektor multifinance supaya jangan memengaruhi kualitasnya,” tukas Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Rabu 9 November 2011.
Ia menambahkan, hal tersebut juga perlu dilakukan agar jangan sampai ada anggapan bahwa lebih mudah memeroleh kredit dari perusahaan multifinance ketimbang dari perbankan, sehingga penyalurannya melalui multifinance kurang diperhatikan.
“Pertumbuhan perusahaan pembiayaan terutama kendaraan bermotor cukup besar. Data terakhir yang saya miliki pada akhir 2010 itu dari pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp130 triliun itu 80% datang dari bank uangnya,” tandasnya.
Dari data BI, per September 2011, perbankan telah menyalurkan sebesar Rp159,63 triliun kepada sektor multifinance. Bank sentral selama ini menilai pemberian kredit perbankan kepada perusahaan pembiayaan belum diatur secara khusus.
“Nanti kami minta secara formal agar jangan sampai ada perbedaan kualitas penyaluran kredit kendaraan melalui jalur multifinance itu, agar jangan sampai terjadi pemburukan kredit di masa mendatang,” pungkas Muliaman. (*)

Sumber : Infobank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar