Kamis, 10 November 2011

Penurunan BI Rate Tak Berbanding Lurus dengan Penurunan Bunga Kredit

Untuk menurunkan suku bunga kredit, Perbanas menilai ada empat tahap yang harus dipenuhi terlebih dahulu, tidak serta merta hanya dilihat dari penurunan BI rate. Apa saja empat faktor tersebut? Paulus Yoga
Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) melihat tidak melulu penurunan suku bunga acuan (BI rate) akan diikuti penurunan suku bunga perbankan. Ada jeda waktu bagi perbankan dalam menyesuaikan penurunan suku bunga kredit.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Perbanas Sigit Pramono, saat ditemui wartawan disela Seminar Perpajakan: “Permasalahan Perpajakan Industri Perbankan 2011″ di Jakarta, Kamis, 10 November 2011.
Bank Indonesia sendiri telah menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin, dari 6,75% menjadi 6,5% pada Oktober lalu. Melalui penurunan BI rate tersebut, besar harapan akan diikuti oleh penurunan suku bunga pinjaman.
Menurut Sigit, dalam menurunkan suku bunga kredit, hal pertama yang dilakukan perbankan adalah melihat penurunan suku bunga simpanan, baik giro, tabungan dan deposito terlebih dahulu.
Kedua, peningkatan persaingan yang wajar di industri perbankan. Kalau satu bank sudah menurunkan suku bunga giro, tabungan dan deposito bank-bank lain otomatis juga akan mengikuti.
Ketiga, kemampuan perbankan melakukan efisiensi sebaik mungkin. Dengan begitu, perbankan bisa mengurangi biaya dana atau cost of fund, sehingga bisa mendorong penjualan produk yang lebih murah.
Keempat, faktor premi risiko, yang bergantung pada kondisi makro perekonomian dalam negeri. Semakin baik kondisi makro, maka makin baik pula premi risiko dan berdampak pada penurunan suku bunga kredit.
“Dengan faktor ini turun, saya jamin bunga (kredit) akan turun. Tapi jangan harap BI rate turun, suku bunga langsung turun,” tandas Sigit. (*)

Sumber : Infobank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar